Ekowisata Bale Mangrove yang terletak di Desa Poton Bako Deso Jerowaru, Lombok Timur menerapkan pungutan sampah.
Pungutan yang bertujuan membuat destinasi wisata bersih dari sampah ini diberlakukan sejak kemarin, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Di kawasan ekowisata seluas dua hektare itu diterapkan deposit refund, yakni satu metode yang mengajak pengunjung memberikan uang jaminan sampah untuk memastikan mereka membuang sampah secara terpilah di tempat-tempat yang telah disediakan.
Pemilahan sampah ini merupakan hal penting dalam pengelolaan sampah.
Ketua Pokdarwis Bale Mangrove yang mengelola Ekowisata Bale Mangrove, Lukmanul Hakim mengatakan bahwa penerapan deposit refund ini merupakan bagian dari program pengelolaan ekowisata yang rendah karbon dan bebas sampah.
“Program ini diinisiasi oleh Tim Dosen Pulang Kampung IPB.
Ekowisata Bale Mangrove sangat beruntung, karena program ini sangat bagus dan terbilang masih baru diterapkan di Indonesia,” ujar Lukman kepada Tempo, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Peluncuran program ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur Lalu Iswan Rachmadi, anggota DPRD Provinsi NTB, M.
Edwin Hadiwijaya dan para dosen dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menginisiasi program ini.
Lukman menjelaskan, uang jaminan sebesar Rp 2 ribu per orang itu dapat diambil kembali saat pengunjung pulang atau meninggalkan kawasan wisata Bale Mangrove dengan catatanmembuang sampahnya secara terpilah di bak sampah yang sudah disiapkan pengelola.
“Intinya, penerapan deposit refund ini untuk mencegah pengunjung membuang sampah sembarangan,” kata dia.
Ada 3 buah bak sampah yang disiapkan pengelola Ekowisata Bale Mangrove untuk menampung sampah pengunjung.
Masing-masing bak sampah diberikan keterangan jenis sampah yang akan dibuang.
Satu bak sampah khusus untuk menampung sampah organik, dua bak lainnya untuk sampah anorganik yang masing-masing khusus botol, kaleng, gelas dan khusus untuk sampah berupa kemasan plastik”, ucap Lukman.
Bale Mangrove menawarkan beberapa spot foto yang dilengkapi dengan hammock.
Wisatawan bisa menjelajah mangrove menggunakan kano, dan ada pohon mangrove berjenis soneratia alba yang berusia ratusan tahun.
Selain itu, ada camping ground, galeri pembibitan mangrove dan atraksi madak yang dilakukan 2 kali dalam sebulan.
Lukman mengakui, meski madak tidak baik untuk kelestarian lingkungan, kegiatan ini tetap dilangsungkan dan dibuatkan regulasinya.
Jika air surut, madak bisa dilakukan hingga sejauh satu kilometer untuk bisa mendapatkan kerang, kepiting rajungan, dan biota laut lainnya.
Ketua Tim Dosen Pulang Kampung IPB, Eva Anggraini mengatakann bahwa dengan adanya penerapan deposit refund ini, pengunjung tidak hanya datang berwisata, tapi juga akan tumbuh rasa kepeduliannya terhadap lingkungan.
Anggota DPRD Provinsi NTB M.
Edwin Hadiwijaya menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas apa yang dikembangkan Tim Dosen Pulang Kampung IPB di Ekowisata Bale Mangrove.
Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan asri, deposit refund ini juga dapat meningkatkan penghasilan bagi pengelola Bale Mangrove karena pengunjung dengan sendirinya memilah sampahnya yang bisa mendatangkan benefit tambahan.
“Yang tak kalah pentingnya adalah penerapan deposit refund ini akan menumbuhkan kesadaran semua untuk peduli lingkungan dengan tetap menjaga kebersihan”, kata Edwin.
SUPRIYANTHO KHAFID