Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Jakarta Resort Bandara Soekarno Hatta menghentikan pengiriman paket berisi serangga jenis kumbang tujun Jerman di kantor pos di bandara itu, Rabu 7 September 2022.
Paket tidak dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar ke Luar Negeri dan dokumen legalitas pendukung lainnya.
.
Awalnya, Kantor Pos Bandara menghubungi Kepala Resort Bandara menyatakan adanya pengiriman serangga tanpa dokumen yang legal.
Informasi tersebut diteruskan ke Tim Polisi Hutan Regu 2 yang bertugas.
Memiliki tujuan Jerman, paket berisi 19 ekor kumbang itu tak menyertakan alamat pengirim yang jelas selain hanya menuliskan ‘Jakarta’.
“(Isi) Paket ini terdeteksi lewat mesin X ray,” kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Dian Banjar Agung, saat diminta konfirmasinya lewat pesan singkat, Kamis 8 September 2022.
Modus pengiriman paket ini dengan membuat dokumen pengiriman sebagai makanan ringan.
Adapun satwa kumbang dimasukkan ke stoples kecil.
Beberapa foto yang ditunjukkan mengenai isi paket memperlihatkan beberapa bungkus cemilan asli dengan kemasan warna warni.
Sedangkan kumbang dalam stoples kecil seperti yang biasa dijual berisi cabe kering tabur.
Saat ini kumbang telah disita oleh BKSDA Jakarta.
“Kumbang sudah dipindahkan ke akuarium khusus serangga,” kata Banjar sambil menambahkan rencana nantinya serangga akan dilepasliarkan.
Dia menambahkan, “Jenis ini banyak terdapat di hutan Jawa.” Sehari sebelumnya, BKSDA Jakarta juga menggagalkan pengiriman beberapa jenis serangga dan satwa ke Arab Saudi.
Bedanya, paket disamarkan dalam mainan boneka dan penyitaan dilakukan di gudang kargo Bandara Soekarno Hatta.
Satwa terdiri dari 61 tarantula, 5 kelabang pipan dan 6 ketungging.
Serangga tersebut memang tidak termasuk hewan yang dilindungi, namun untuk peredarannya atau urusan jual beli harus memiliki izin edar dan dokumen asal usul yang sah.
“Satwa-satwa tersebut memiliki kuota tangkap alam yang terbatas,” kata Banjar.